Investor TCPI Ini Mau Hibahkan 72,11 Juta Saham ke Anaknya
PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengumumkan rencana pengalihan saham oleh investor individu perseroan sebanyak 72.119.300 (72,11 juta) saham.
IDXChannel - Emiten perkapalan, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengumumkan rencana pengalihan saham oleh investor individu perseroan sebanyak 72.119.300 (72,11 juta) saham. Nilai transaksi ini nantinya sebesar Rp9,95 miliar.
Direktur TCPI, Bintang Septo Drestanto mengatakan, perseroan telah menerima surat pada 9 September 2024 dari Gunawati, pemilik 71,11 juta saham perseroan atau di Bawah 5 persen dari total jumlah saham perseroan.
"Dalam suratnya, Gunawati ingin mengalihkan secara hibah kepada anaknya, yang bernama Adi Putro sejumlah 42.119.300 saham dan menantunya yang bernama Susanti sejumlah 30.000.000 saham," kata Bintang dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/9).
Diakui Bintang, saham yang dihibahkan akan dilakukan melalui transaksi tertutup (crossing) di pasar negosiasi dengan harga Rp138 per saham, yaitu harga perdana (harga perolehan saat IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jika dihitung, maka transaksi pengalihan saham dengan cara hibah ini senilai Rp9,95 miliar.
Bintang memastikan, tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan dengan adanya transaksi hibah saham tersebut.
(Fiki Ariyanti)