IDXChannel - Anak usaha emiten pelayaran, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menjual satu unit kapalnya senilai Rp18 miliar.
Satu unit kapal tongkang bernama ETI 802 ini dilepas oleh PT Energy Transporter Indonesia sebagai bentuk peremajaan aset yang sudah tidak komersial.
"Dengan penjualan ini diharapkan kegiatan operasional ETI akan menjadi lebih baik ke depan;" tulis manajemen TCPI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/6/2024).
Adapun pembeli kapal tersebut merupakan perusahaan yang berkedudukan di Kota Samarinda, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Manajemen TCPI memastikan, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi karena tidak terdapat hubungan afiliasi antara anak usaha dengan pembeli.