IDXChannel - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) memperoleh kontrak baru untuk mengangkut bijih nikel dengan nilai USD885 juta atau setara Rp14 triliun.
Kontrak baru tersebut diperoleh perseroan pada 9 Juli 2025. Namun, TCPI tak menyebutkan pelanggan secara spesifik, melainkan hanya menyinggung bahwa pelanggan tersebut adalah perusahaan tambang bijih nikel di Sulawesi Tenggara.
"Periode kontrak lima tahun dan selanjutnya diperpanjang selama lima tahun," kata Direktur Transcoal Pacific, Bintang Septo Drestanto lewat keterbukaan informasi, Rabu (9/7/2025).
Bintang mengatakan, estimasi total volume kargo angkutan selama 10 tahun mencapai 100 juta metrik ton. Pengangkutan akan dilakukan melalui laut dengan menggunakan kapal bulk carrier dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar.
Dia menegaskan, pelanggan dalam kontrak ini tidak memiliki afiliasi dengan perseroan. Kontrak tersebut juga diyakini akan berdampak positif terhadap kinerja operasional perseroan karena Transcoal Pacific meraih kepercayaan dari pelanggan untuk mengangkut bijih nikel.