Jangan Terlewat, Dividen Harita Nickel (NCKL) Rp1,4 Triliun Disebar Awal Agustus
Perseroan memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp1,4 triliun kepada pemegang 63,09 miliar lembar saham.
IDXChannel - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel memutuskan pembagian dividen tunai final tahun buku 2022 sebesar Rp1,4 triliun pada 3 Agustus 2023.
Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar 28 Juni 2023 lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp1,4 triliun kepada pemegang 63,09 miliar lembar saham. Nantinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp22,189 per saham.
Sebelumnya, perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp5,50 triliun pada 15 Desember 2022. Sementara, sebesar Rp8 miliar dari laba bersih perseroan tahun lalu ditetapkan sebagai cadangan wajib.
Adapun, pembagian dividen setara 30% dari laba bersih perseroan tahun lalu yang sebesar Rp4,7 triliun. Pembagian dividen sejalan dengan komitmen perseroan pada saat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Berikut jadwal pembagian dividen NCKL:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 10 Juli 2023
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 11 Juli 2023
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 12 Juli 2023
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 13 Juli 2023
- Recording Date yang berhak atas Dividen : 12 Juli 2023
- Pembayaran Dividen : 3 Agustus 2023
(DES)