Jaya Real Property (JRPT) Perpanjang Periode Buyback, Siapkan Rp50 Miliar
PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback.
IDXChannel - Perusahaan pengembang properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback.
Manajemen JRPT menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar dengan jangka waktu selama tiga bulan, yang mulai berlaku sejak prospektus buyback diterbitkan per hari ini, Kamis (20/7/2023).
Jumlah saham yang bakal di-buyback sebanyak 91.743.000 lembar saham atau mewakili 0,707 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan.
"Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek. Transaksi dilakukan melalui 1 anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek," kata manajemen, dikutip dari Keterbukaan Informasi.
Aksi korporasi ini disebut sebagai upaya menjaga stabilitas laba per saham. Manajemen mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan, agar dapat menguntungkan stakeholders perseroan.
Sebagaimana diketahui, kebijakan perpanjangan periode ini diambil setelah perseroan merampungkan buyback sebanyak 24.477.500 lembar saham pada periode 18 April - 17 Juli 2023. Adapun harga rata-rata buyback sebesar Rp521 per saham.
Jumlah saham yang di-buyback mewakili 19,60 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dengan total nilai transaksi sebesar Rp12,74 miliar. Dari jumlah anggaran yang dialokasikan, perseroan masih memiliki sisa dana mencapai Rp52,25 miliar. (RNA)