IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak 200 juta saham atau setara dengan 1,533% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Untuk melaksanakan aksi korporasi itu, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), buyback akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan.
Untuk pelaksanaan buybcak bakal dilakukan melalui BEI, maupun di luar BEI.
“Dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, maka transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek,” tulis manajemen JRPT dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/1/2023).