MARKET NEWS

Jelang Berlaku Larangan Ekspor, Saham Bauksit Kompak Melorot

Anggie Ariesta 08/06/2023 19:36 WIB

Jelang efektif larangan ekspor bijih bauksit pada 11 Juni ini, mayoritas saham bauksit melemah dalam beberapa bulan terakhir.

Jelang Berlaku Larangan Ekspor, Saham Bauksit Kompak Melorot (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mantap memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit pada Minggu, 11 Juni 2023. Sesuai amanat Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), ekspor mineral mentah hanya diizinkan paling telat tiga tahun sejak UU diterbitkan dan berlaku pada 10 Juni 2020.

Dari Bulletin IDX 2nd Session Closing Market, Kamis (8/6/2023), artinya setelah 10 Juni 2023, Indonesia mulai menghentikan ekspor mineral mentah.

Jelang efektif larangan ekspor ini, mayoritas saham bauksit melemah dalam beberapa bulan terakhir. Saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) misalnya, telah menurun 24% selama tiga bulan terakhir.

Tak hanya itu, pelemahan saham CITA bahkan berlangsung hingga penutupan perdagangan hari ini (8/6) sebesar 0,75% ke posisi 2.650. Padahal pada periode yang sama, pendapatan perusahaan naik tipis menjadi Rp1,24 triliun yoy.

Tak hanya CITA, beberapa saham tambang bauksit juga kompak mengalami koreksi dalam tiga bulan terakhir. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ditutup melemah 0,96% di level 3.110 dan turun 35% dalam tiga bulan terakhir.

Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga ditutup tertekan 1,73% di posisi 1.985 dan dalam tiga bulan terakhir 4,33%. Untuk saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) ditutup stagnan pada posisi 87 dan dalam tiga bulan terakhir turun 19%.

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) agak berbeda, ditutup menguat 1,10% di level 915, namun dalam tiga bulan terakhir juga melemah 14%.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi juga menyebutkan ekspor bauksit yang diproduksi Indonesia 90%-nya dinikmati oleh China. Pemerintah mencatat selama 2022, jumlah ekspor bauksit mencapai 20 juta ton dari total produksi biji bauksit di Indonesia yang mencapai 27,7 juta ton.

Hal ini berarti serapan bauksit yang ada di dalam negeri sebesar 7,8 juta ton. Dilematis karena pemerintah harus memutar otak agar bauksit yang tadinya diekspor bisa terserap seluruhnya di dalam negeri.

Untuk itu, dalam pelarangan ekspor mineral mentah, pemerintah mewajibkan perusahaan pertambangan untuk mengembangkan pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter sebagai syarat hilirisasi di dalam negeri.

Namun sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menyatakan, ketersediaan smelter atau fasilitas pengolahan bauksit di Indonesia belum memadai saat kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah termasuk bauksit berlaku mulai Juni ini.

Plh Ketua Umum APB3I, Ronald Sulistyanto mengatakan, smelter bauksit baru diperkirakan akan bisa rampung dalam jangka waktu 4 tahun kedepan. Namun begitu dia menekankan dalam jangka waktu tersebut bisa selesai apabila pemerintah turut membantu dalam mencari investor yang siap untuk membangun smelter.

Jika tidak, produksi bauksit biasanya bisa mencapai 30 juta ton per tahun. Namun karena ekspor disetop dan hanya bisa menjual ke pabrik pengolahan di dalam negeri, maka produksi bauksit bisa terpangkas menjadi sekitar 12-14 juta ton.

Produksi yang terpangkas ini tentunya akan berdampak pula berakibat pada pemutusan hak pekerja atau pegawai perusahaan tambang bauksit. Dampak selanjutnya yakni pada kegiatan kontraktor juga akan terhenti, maka akan memberikan efek domino pada kemampuan membayar bunga bank oleh kontraktor.

Dampak lainnya yang akan terjadi adalah sulitnya investor asing masuk ke Indonesia. Pelarangan ekspor akan mempersulit masuknya investor ke dalam negeri dan membuat Indonesia di-blacklist negara lain karena tidak bisa memasok kebutuhan bauksit negara tersebut.

Di balik potensi dampak negatif tersebut, secara jangka panjang kebijakan larangan ekspor bauksit ini diharapkan dapat efektif bagi devisa negara, larangan kerja serta multiplier effect lainnya, termasuk transisi energi bahan baku PLTS angin, nuklir dan bahan baku baterai untuk kendaraan listrik

(FAY)

SHARE