Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen di 2021
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,5 -5,5 persen dalam RAPBN 2021.
IDXChannel – Dalam pidato penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, pada Jumat (14/8/2020), Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,5 -5,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Ditambahkan Jokowi bahwa asumsi makro lainnya seperti inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen yang ditujukan untuk mendukung daya beli masyarakat sepanjang 2021 terutama dalam menghadapi dampak pandemi covid-19. Sementara itu, mata uang Indonesia Rupiah diperkirakan bergerak di level Rp14.600 per USD.
Dalam RAPBN 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. "Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun," ujar Jokowi.
"Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama," kata Jokowi dalam pidatonya.
Sedangkan terkait dengan suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan sekitar 7,29 persen, kemudian harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada USD45 per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan bahwa krisis perekonomian dunia akibat pandemi terparah dalam sejarah. Di kuartal pertama 2020, pertumbuhan ekonomi negara kita masih plus 2,97 persen, tapi di kuartal kedua kita telah berada di minus 5,32 persen.
Ekonomi negara-negara maju bahkan minus belasan persen, sampai minus 17-20 persen. Kemunduran banyak negara-negara besar ini bisa menjadi peluang dan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan.
“Ibarat komputer, perekonomian semua negara saat ini sedang macet, sedang hang. Semua negara harus menjalani proses mati komputer sesaat, harus melakukan restart, harus melakukan rebooting. Dan semua negara mempunyai kesempatan men-setting ulang semua sistemnya. (*)