Kapan Harga CPO Masuk BEI? Bappebti: Prosesnya Tak Semulus Jalan Tol
Mendag Zulkifli Hasan ingin harga CPO bisa masuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai acuan harga.
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ingin harga Crude Palm Oil (CPO) bisa masuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai acuan harga. Saat ini, acuan harga CPO berpatokan pada harga CPO dari bursa Malaysia.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyatakan bahwa proses masuknya CPO (Crude Palm Oil) ke Bursa ternyata tidak semulus yang dibayangkan karena ada beberapa rintangan seperti penerapan aturan bebas deforestasi Uni Eropa, termasuk produk CPO.
"Ternyata prosesnya tidak semulus jalan tol. Banyak pertimbangan dan jangan sampai nanti CPO masuk ke bursa tapi ekspor CPOnya turun," jelasnya saat Ngobrol Bareng Bappebti di Jakarta, Jumat (31/03/2023).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menjajaki beberapa alternatif perihal masuknya CPO ke bursa. Yang pertama adalah bursa hanya meliputi pencatatan saja. Kemudian alternatif yang kedua adalah hanya 10 persen CPO yang masuk bursa dan alternatif terakhir adalah semua CPO akan masuk bursa.
"Kami bersama saat ini sedang mencermati berbagai alternatif tersebut dan akan segera memutuskan mana alternatif yang paling memungkinkan. Intinya kami tidak ingin mengganggu pajak namun juga tidak ingin memberatkan pengusaha," tambahnya.
Meskipun demikian, Didid melanjutkan bahwa pihaknya tetap mengupayakan agar target CPO diperdagangkan di bursa pada bulan Juni mendatang akan tercapai.
"Semoga sebelum lebaran ini kami dapat menentukan alternatif mana yang akan digunakan dan sehabis lebaran bisa menyusun permendagnya," ujarnya.
Untuk informasi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyayangkan Indonesia yang masih berpatokan pada Malaysia untuk harga CPO, meskipun Indonesia produsen terbesar sawit dunia. Oleh sebab itu Zulhas menginstruksikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera menerbitkan harga acuan minyak sawit sebelum bulan Juni. (RRD)