IDXChannel - Minyak goreng curah merek Minyakita langka di pasaran, akibatnya harganya naik dari yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu per liter menjadi Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter.
Berdasarkan analisa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sementara, kelangkaan Minyakita ini bukan karena adanya kenaikan harga Crude Palm Oil/CPO yang cukup signifikan. Selain itu, juga tidak ditemukan indikasi adanya kegagalan panen Tandan Buah Segar (TBS).
Maka dari itu, KPPU akan mengusut penyebab dari kelangkaan Minyakita ini lebih lanjut untuk mendapatkan akar masalah sebenarnya.
"Tapi ini kondisinya agak berbeda, ada kejanggalan. Kami tidak melihat kenaikan harga CPO yang cukup signifikan, juga tidak ada indikasi adanya kegagalan panen TBS. Kami tidak mendapatkan informasi tersebut. Maka kami akan mengkroscek kembali," ujar Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala dalam acara Konferensi Pers di Kantor KPPU, Senin (30/1/2023).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sampai hari ini KPPU belum mengetahui alasan pasti mengapa tiba-tiba beberapa produsen mengurangi produksi kemasan minyak goreng sederhananya.
Maka dari itu, Mulyawan menuturkan, KPPU akan memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengurai permasalahan Minyakita ini.
"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin guna mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," tutup Mulyawan. (RRD)