MARKET NEWS

Kasus Transaksi Waran ZYRX, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Dinar Fitra Maghiszha 10/05/2023 13:21 WIB

Satu karyawan anggota bursa ditahan atas dugaan transaksi mencurigakan waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX).

Kasus Transaksi Waran ZYRX, Satu Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansyah Lubis mengonfirmasi satu karyawan anggota bursa (AB) ditahan atas dugaan transaksi mencurigakan waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX).

Kasus tersebut menyebabkan kerugian bagi investor ritel. "Kita sudah proses aduan (dari Anggota Bursa), yang pasti kita sudah lakukan penahanan satu orang. Statusnya tersangka," kata Auliyansyah saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5/2023).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan, 1 orang yang ditahan polisi merupakan seorang karyawan Anggota Bursa (AB). Namun demikian, Kristian belum memberikan detil nama AB yang dimaksud.

"Iya betul, ada oknum karyawan di AB tersebut," terang Kristian di Gedung BEI.

Sebelumnya, BEI menetapkan transaksi ZYRX-W antara PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) selaku pembeli, dan PT Panca Global Sekuritas sebagai penjual, sebagai Transaksi Dipisahkan (TD) pada 28 Maret 2023, sehari setelah tanggal akhir perdagangan ZYRX-W pada 27 Maret.

Terdapat indikasi mengapa sebuah transaksi masuk ke dalam TD. Hal itu  diatur berdasarkan ketentuan IV.2 dan IV.3 Peraturan BEI Nomor II-K tentang Efek Tidak Dijamin Dan Transaksi Dipisahkan Atas Efek Bersifat Ekuitas.

Indikasi pertama adalah adanya transaksi yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal lainnya.

Selanjutnya adalah indikasi adanya transaksi yang berisiko tinggi, dan/atau, transaksi yang membahayakan pasar.

Dalam regulasi ini juga diatur bahwa BEI dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengajukan permohonan persetujuan TD kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pertimbangan seperti transaksi yang teridentifikasi adanya pola yang tidak lazim, fluktuasi harga efek yang tidak biasa, hingga pola, volume, dan frekuensi transaksi efek.

Menilik data transaksi ZYRX-W, harga ZYRX-W cukup liar pada hari terakhir perdagangannya. Dibuka di Rp1, harga sempat melonjak hingga level tertinggi di Rp276, lalu jatuh hingga Rp2.

Sebagai catatan, harga pelaksanaan ZYRX-W ditetapkan senilai Rp750 per saham. Pada tanggal 27 Maret 2023, harga saham ZYRX bergerak di area 290-322, dan ditutup di harga Rp310 per saham.

(DES)

SHARE