IDXChannel – Seorang investor terpaksa gigit jari karena keuntungan dari transaksi waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX-W) tak bisa dicairkan. Informasi tersebut diketahui dari sebuah postingan di jagad media sosial Twitter yang ramai menjadi sorotan publik.
Akun dengan nama @weilie777 mengaku sebagai investor yang kesulitan mencairkan (withdrawal) dana investasi hasil penjualan waran."Sudah 1 bulan lebih dana hasil penjualan saham saya diblokir," cuitnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Senin (8/5), investor ritel bernama Hadi Santoso Aswin (HSA) membenarkan kejadian yang dialaminya tersebut saat selesai bertransaksi menggunakan platform PT BNI Sekuritas.
Ia mengaku mendapatkan surat dari anggota bursa itu perihal pemblokiran dana hasil penjualan ZYRX-W pada 27 Maret 2023 (settlement date 29 Maret 2023) dan surat yang dia terima tertanggal 31 Maret 2023 senilai Rp1,10 miliar.
Dalam sebuah dokumen yang ditunjukkan kepada MNC Portal, tertulis bahwa pemblokiran didasari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-20/PM/12/2023 tertanggal 3 April 2023 perihal Perintah Pemblokiran atas Dana Hasil Penjualan Waran ZYRX-W oleh Polda Metro Jaya.
"Bahwa sejak tanggal 4 April 2023, telah dilakukan pemblokiran oleh Polda Metro Jaya," tulis surat yang dikeluarkan BNI Sekuritas.