"Beberapa saham saya dijual paksa di harga bawah, dan sampai saat ini masih di-forced sell senilai Rp97 juta rupiah," terangnya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Dari sejumlah penjualan paksa saham yang telah matched, HSA menerangkan bahwa masih terdapat forced-sell yang masih open-position sell, terutama saham-saham 'tidur' yang minim transaksi.
"Masih setiap pagi dipajang jualan," tuturnya.
Sampai saat ini, HSA mengaku masih berkomunikasi dengan sejumlah pihak baik BNI Sekuritas, dan perwakilan Self Regulatory Organization (SRO), baik PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
(FRI)