IDXChannel – Dalam dunia investasi pasar modal, keberadaan perusahaan sekuritas memiliki peran yang sangat penting. Perusahaan ini menjadi penghubung antara investor dengan instrumen investasi yang diperdagangkan di pasar keuangan, seperti saham dan obligasi. Produk yang ditawarkan perusahaan sekuritas merupakan aset finansial yang dapat diperjualbelikan untuk memperoleh keuntungan, baik bagi investor maupun pelaku pasar lainnya.
Secara umum, transaksi produk sekuritas dilakukan di pasar modal, baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa (Over the Counter/OTC). Sekuritas sendiri merupakan instrumen keuangan yang memiliki nilai tertentu dan merepresentasikan kepemilikan atau hak atas suatu aset.
Lantas, apa sebenarnya sekuritas dan bagaimana memilih perusahaan sekuritas yang aman?
Apa itu Sekuritas?
Sekuritas adalah perusahaan yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan perantara perdagangan efek. Berbeda dengan investor individu, perusahaan sekuritas umumnya membeli efek untuk kemudian diperjualbelikan kembali kepada investor atau kliennya.
OJK mengelompokkan aktivitas usaha perusahaan sekuritas ke dalam dua peran utama, yaitu:
1. Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer)
Dalam fungsi ini, perusahaan sekuritas bertindak sebagai perantara jual beli efek, baik untuk kepentingan klien maupun kepentingannya sendiri. Mereka dapat mengeksekusi transaksi saham dan obligasi di BEI maupun melalui pasar OTC sesuai regulasi yang berlaku.
2. Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Perusahaan sekuritas juga berperan dalam membantu perusahaan melakukan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) atau go public. Dalam peran ini, underwriter dapat membeli sisa saham yang tidak terserap pasar saat IPO, baik dengan kewajiban maupun tanpa kewajiban tertentu.
Jenis-Jenis Sekuritas di Indonesia
Di pasar modal Indonesia, instrumen sekuritas yang paling umum diperdagangkan terdiri dari dua jenis utama:
- Obligasi (Surat Utang)
Obligasi merupakan surat berharga yang diterbitkan untuk memperoleh pendanaan dengan kewajiban pembayaran bunga kepada investor. Di Indonesia, obligasi mencakup Surat Utang Negara (SUN), Sukuk Negara (SBSN), Saving Bond Ritel (SBR), serta berbagai instrumen utang korporasi.
- Ekuitas (Saham)
Ekuitas merepresentasikan kepemilikan atas suatu perusahaan. Saham dapat berupa saham biasa maupun saham preferen. Meski memiliki risiko lebih tinggi dibanding obligasi, saham juga berpotensi memberikan imbal hasil yang lebih besar, terutama dari capital gain dan dividen.
Selain sebagai instrumen investasi, ekuitas juga mencerminkan kondisi fundamental suatu perusahaan, sehingga sering dijadikan indikator kesehatan keuangan korporasi.