sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhut Panggil Direksi Riau Andalan Pulp and Paper Buntut Kematian Gajah Sumatera

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
08/02/2026 11:00 WIB
Ditjen Gakkumhut) melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk dimintai keterangan terkait kematian Gajah.
Kemenhut Panggil Direksi Riau Andalan Pulp and Paper Buntut Kematian Gajah Sumatera (FOTO:Dok Kemenhut)
Kemenhut Panggil Direksi Riau Andalan Pulp and Paper Buntut Kematian Gajah Sumatera (FOTO:Dok Kemenhut)

IDXChannel - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk dimintai keterangan terkait kematian seekor Gajah Sumatera di dalam areal konsesi perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin dalam pemenuhan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, pada keterangab tertulis Minggu (8/2/2026).

Dwi mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan seiring dengan proses penyelidikan atas ditemukannya seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

Sebagai informasi, kematian gajah ini pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin, 2 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan telah mati dengan kondisi pembusukan lanjut. Selanjutnya Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement