IDXChannel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akan menambah 21 ribu polisi hutan (polhut).
Dia mengatakan, usulan ini diajukan untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Kemenhut telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait rencana penguatan kelembagaan di daerah melalui perbaikan tata kelola dan struktur organisasi kehutanan," kata Menhut Raja Juli, Kamis (15/1/2026).
"Meliputi usulan penambahan Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan jumlah personel Polisi Kehutanan, serta pembentukan Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan atau Puskorwilhut," lanjutnya.
Urgensi penambahan ini, kata dia, dibuat atas pertimbangan luasan kawasan hutan, tingkat kerawanan ancaman, dan gangguan keamanan hutan.