IDXChannel - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah jika kantornya digeledah Kejaksan Agung (Kejagung).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi mengatakan, penyidik Kejagung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," kata Ristianto dikutip Kamis (8/1/2026).
Dia menambahkan, pencocokan itu terkait perubahan fungsi kawasan hutan khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu, dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.
"Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi," katanya.
Dia memastikan, Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.