Kemenhut juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," kata dia.
Untuk diketahui, Kejagung menggeledah Kantor Kemenhut di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan yang dilakukan Rabu (7/1/2026) itu diduga terkait dengan perkara yang disetop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Penyidik Kejagung dikawal oleh personel TNI saat melakukan operasi penindakan tersebut. Namun, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dan personel TNI terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang itu dimasukkan langsung ke dalam mobil Kejagung.
(Nur Ichsan Yuniarto)