IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan yang dilakukan Rabu (7/1/2026) itu diduga terkait dengan perkara yang disetop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Penyidik Kejagung dikawal oleh personel TNI saat melakukan operasi penindakan tersebut. Namun, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dan personel TNI terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang itu dimasukkan langsung ke dalam mobil Kejagung.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi mengatakan, kehadiran penyidik Kejagung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu, dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.