sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara, Ini Alasannya

News editor Nur Khabibi
27/12/2025 14:06 WIB
Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pun telah diterbitkan. 
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara, Ini Alasannya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara, Ini Alasannya

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara. Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pun telah diterbitkan. 

"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (27/12/2025). 

Budi menambahkan, alasan pihaknya menerbitkan SP3 dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara lantaran tidak menemukan kecukupan alat bukti. 

"Bahwa tempus perkaranya adalah 2009, dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti," katanya. 

"Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," lanjutnya. 

Kendati demikian, KPK membuka diri jika ada pihak yang mempunyai informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Kami terbuka, jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat menyampaikannya kepada KPK," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement