IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara perihal peluang pemanggilan terhadap istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya (AT) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada saudari AT," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Budi menambahkan, pihaknya akan mencermati perkembangan yang dilakukan penyidik terkait pengusutan kasus yang dimaksud.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasanya," kata dia.
Sebelumnya KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025). Selama pemeriksaan, tim penyidik mencecar RK perihal kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).