"Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan," kata Budi.
Penyidik juga mendalami perihal pendapatan RK, baik dari upahnya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat maupun di luar itu.
"Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu ya," kata dia.
"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.
Lebih lanjut kata Budi, penyidik juga mendalami perihal pengelolaan uang di Corsec yang salah satu sumbernya dari anggaran pengadaan iklan BJB yang kini tengah diusut KPK. Dana tersebut kata Budi, dikelola sebagai dana non-budgeter.
"Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut. Termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)