IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy pada Senin (18/5/2026).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan didalami perihal kuota haji tambahan pada 2022.
"Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," kata Budi, Senin (18/5/2026).
Usai pemeriksaan tersebut, Muhadjir membeberkan alasan mendatangi KPK setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan.