IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan 117 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). Mereka dikukuhkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pramono menyebut ratusan petugas ini yang akan melayani 7.819 jamaah haji asal DKI Jakarta. Mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci dengan 19 kelompok terbang (kloter) penerbangan.
"Seperti kita ketahui, DKI Jakarta mendapatkan kuota haji 7.819 jamaah dan petugas haji yang baru tadi dilantik adalah 117, dan untuk DKI Jakarta pemberangkatannya akan ada 19 kloter. Tahap pertama 7 kloter, tahap kedua 12 kloter," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Pramono menitipkan pesan agar seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah.