IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan teknologi core system untuk memperoleh data perbankan secara real time. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penjaminan dan proses resolusi bank.
“Jadi kami akan membuat suatu data ataupun informasi data yang kami kelola secara real time. Ini tentu juga akan bisa meningkatkan akurasi, validasi data dalam rangka penjaminan dan resolusi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Selasa (19/5/2026).
Dia menambahkan, LPS saat ini memantau 1.594 bank yang terdiri dari bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital, hingga bank perekonomian rakyat (BPR). Namun, proses pendeteksian data masih menghadapi latensi hingga 30 hari.
Anggito melanjutkan, persoalan latensi data perbankan, terutama pada BPR, karena laporan keuangan yang disampaikan kepada LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki jeda waktu sekitar satu bulan.