IDXChannel - Eks Menteri Agama (Menag) ad interim 2022, Muhadjir Effendy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026). Padahal Muhadjir sebelumnya sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Muhadjir tiba dengan mengenakan batik berlengan panjang lengkap dengan kopiah. Saat datang ke KPK, Muhadjir sempat menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
"Enggak, enggak. Kan sudah diumumin (jadwal pemeriksaan)," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan, Muhadjir telah memohon untuk menunda pemeriksaan. KPK pun sempat menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Muhadjir.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap Muhadjir dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
"Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama," kata Budi Prasetyo.