sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Biro Travel

News editor Nur Khabibi
14/04/2026 15:29 WIB
KPK kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel.
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Biro Travel. (Foto: iNews Media Group)
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Biro Travel. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel. Terdapat lima petinggi travel haji yang dipanggil hari ini, Selasa (14/4/2026).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Adapun, saksi yang dipanggil yaitu Fatma Kartika Sari selaku Direktur Utama PT Gadika Expressindo; Sulistian Mindri selaku General Manager PT Gaido Azza Darussalam; Merisdel Muslim selaku Direktur Utama PT Garuda Abadi; Rinnu Hidayati selaku Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid; dan Fadli Akbar Sani selaku Direktur PT Global Wisata Idaman. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan dikulik tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan lima saksi tersebut. 

Diketahui, KPK tengah maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari latar belakang travel haji. Bukan hanya di Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di berbagai daerah sesuai asal travel haji. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement