IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu dari dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini tengah berada di Arab Saudi, yakni Asrul Azis Taba.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Asrul Azis Taba (ASR) adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
"Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).
Terkait posisi keberadaan ASR, kata Budi, komisi antirasuah telah mengonfirmasi kepada pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung.
Atas hal itu, lanjut Budi, ia mengimbau kepada ASR untuk segera kembali ke tanah air guna kepentingan penyidikan kasus tersebut.