sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi

News editor Nur Khabibi
31/03/2026 18:27 WIB
KPK telah mengonfirmasi keberadaan tersangka kepada imigrasi dan telah berkomunikasi dengan tersangka.
Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi. (Foto: Istimewa)
Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi. (Foto: Istimewa)

"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka, juga bisa memenuhi panggilan tersebut. Karena tentu kita semua ingin proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai, bisa segera tuntas," sambungnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, dua tersangka baru tersebut berasal dari klaster swasta. 

Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. Dengan penetapan ini, total ada empat tersangka, termasuk Gus Yaqut dan Gus Alex.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement