IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menerima informasi dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas selama Lebaran yang salah satunya digunakan untuk mudik. Maka dari itu, lembaga antirasuah mengimbau kepala daerah melakukan evaluasi.
"Kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2026).
Dia menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara atau daerah untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam aktivitas mudik Lebaran.
Budi menjelaskan, evaluasi penting dilakukan sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan integritas Penyelenggara Negara (PN) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).