sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas

News editor Achmad Al Fiqri
13/03/2026 06:45 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Menag Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas. (Foto iNews Media Group)
Menag Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Larangan ini ditujukan untuk menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Nasaruddin mengingatkan setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (13/3/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement