IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran ini dibuat usai kementeriannya melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan program kerja di tahun depan.
Dia melaporkan, sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas menyetujui pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp87.660.525.101.000. Menyusul hal tersebut, Kemenang merasa membutuhkan penyesuaian kembali dengan mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI.
"Penyesuaian tersebut itu dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain kesinambungan layanan pendidikan agama dan keagamaan, penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi penambahan unit kos insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi mandrasah dan sekolah keagamaan," ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Namun, kata Nasaruddin, anggaran itu belum cukup untuk memenuhi dan mendukung program di kementerian. Oleh karenanya, Kemenag mengajukan tambahan senilai Rp41,89 triliun.