sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geram Masih Banyak Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran 2026

News editor Nur Khabibi
28/03/2026 11:30 WIB
KPK mengaku masih menerima informasi dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas selama Lebaran yang salah satunya digunakan untuk mudik.
KPK Geram Masih Banyak Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran 2026. (Foto iNews Media Group)
KPK Geram Masih Banyak Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran 2026. (Foto iNews Media Group)

Sebab, kata dia, kendaraan dinas baik yang disewa maupun berstatus BMN/BMD, merupakan fasilitas jabatan yang penggunaannya diatur hanya untuk kepentingan operasional kantor atau kedinasan.

"KPK memandang bahwa risiko korupsi tidak hanya muncul dari penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, tetapi juga bisa lahir dari penyalahgunaan fasilitas negara atau daerah," ujarnya. 

"Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik," ujar dia.

Sebagai informasi, KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement