sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Biro Travel

News editor Nur Khabibi
14/04/2026 15:29 WIB
KPK kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel.
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Biro Travel. (Foto: iNews Media Group)
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Biro Travel. (Foto: iNews Media Group)

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya. 

Kemudian, terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Dari empat tersangka, baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang sudah ditahan. Sementara itu, dua tersangka lainnya belum ditahan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement