IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Saksi yang dipanggil terdiri dari lima petinggi travel haji.
Para saksi tersebut yakni Rosmalina Yuniar selaku Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana, Rahma Indianto selaku Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma, dan Arifah selaku Komisaris PT Diyo Siba.
Kemudian, Muhammad Walied Ja’far selaku Direktur PT Dua Ribu Wisata, dan Ahmad Agil Direktur PT Duta Faras.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).
Namun, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan mereka.