Diketahui, KPK tengah maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari latar belakang travel haji. Bukan hanya di Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di berbagai daerah sesuai asal travel haji.
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya.
Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
(Febrina Ratna Iskana)