sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Kejagung Geledah Kantor Kemenhut

News editor Puteranegara
08/01/2026 06:44 WIB
Penggeledahan itu diduga terkait dengan perkara yang disetop KPK terkait dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara.
Usut Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Kejagung Geledah Kantor Kemenhut (Istimewa)
Usut Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Kejagung Geledah Kantor Kemenhut (Istimewa)

Dalam perkara tersebut, disangkakan pasal kerugian negara dan suap. Menurut Budi, Badan Pengawas Keuangan (BPK) tidak bisa menghitung kerugian keuangan negara. 

"Dalam surat BPK disampaikan bahwa KN tidak bisa dihitung karena tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara/daerah, termasuk tambang yang dikelola perusahaan swasta tidak masuk dalam lingkup keuangan negara," katanya.

"Maka jika terjadi penyimpangan dalam proses pemberian IUP, atas hasil tambang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor," kata dia. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement