sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Kejagung Setop Perkara Hukumnya

News editor Jonathan Simanjuntak
25/02/2026 22:16 WIB
Alex Noerdin masih berperkara dan terjerat dalam dugaan rasuah proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Kejagung Setop Perkara Hukumnya
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Kejagung Setop Perkara Hukumnya

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin. Hal ini dilakukan lantaran Alex meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026).

Alex Noerdin masih berperkara dan terjerat dalam dugaan rasuah proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Adapun Alex Noerdin didakwa oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 dalam perkara itu.

"Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum, sedangkan yang lainnya tetap berproses dipersidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (25/2/2026).

Anang menambahkan, apabila ada kerugian keuangan negara yang kemudian dinikmati Alex dalam perkara itu, maka gugatan perdata akan dilayangkan.

"Kalau ada kerugian yang dinikmati, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya," kata Anang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement