sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korlantas Terapkan BPKB Elektronik, Ini Bedanya dengan Surat Kendaraan Lama

News editor Puteranegara
09/02/2026 18:43 WIB
E-BPKB merupakan inovasi digital yang mengubah BPKB konvensional menjadi BPKB yang dilengkapi dengan sistem elektronik.
Korlantas Terapkan BPKB Elektronik, Ini Bedanya dengan Surat Kendaraan Lama. (Foto: Istimewa)
Korlantas Terapkan BPKB Elektronik, Ini Bedanya dengan Surat Kendaraan Lama. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan modernisasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor melalui penerapan E-BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan E-BPKB merupakan inovasi digital yang mengubah BPKB konvensional menjadi BPKB yang dilengkapi dengan sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan. 

Seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemiliknya tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan serta akurasi data nasional.

“Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya,” kata Wibowo kepada awak media, Jakarta, Senin (9/2/2026). 

Penerapan E-BPKB ini merupakan bagian dari kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan kepolisian berbasis digital yang profesional, modern, dan terpercaya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement