“Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wibowo.
Brigjen Pol Wibowo menegaskan penerapan E-BPKB memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor. Seperti balik nama, mutasi, serta perubahan data kendaraan.
E-BPKB juga menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan validitas dan akurasi data kendaraan bermotor.
Secara fisik, E-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi lama.
Namun dokumen elektronik ini bakal dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi berupa chip RFID dan QR Code yang dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data.