IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 100 persen untuk obat-obatan generik impor.
Tarif ini, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi farmasi AS, akan mulai berlaku pada Agustus 2028.
Trump mengatakan bahwa semua obat generik yang dibawa ke AS akan terus dikenakan tarif 0 persen selama dua tahun mulai 1 Agustus, setelah itu tarif akan dinaikkan menjadi 100 persen selama satu tahun dan menjadi 200 persen setelahnya.
"Ini dilakukan untuk mengembalikan produksi farmasi generik ke Amerika, dengan hukuman bagi perusahaan yang memutuskan untuk tidak membangun pabrik dan peralatan dalam jangka waktu yang ditentukan," kata Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social, dilansir dari France24 pada Rabu (22/7/2026).
Trump telah menekan produsen obat melalui kebijakan penetapan harga obat berdasarkan prinsip negara paling disukai (most-favoured-nation) untuk menurunkan harga hingga setara dengan harga yang dibayar masyarakat di negara-negara berpenghasilan tinggi lainnya.