sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korlantas Terapkan BPKB Elektronik, Ini Bedanya dengan Surat Kendaraan Lama

News editor Puteranegara
09/02/2026 18:43 WIB
E-BPKB merupakan inovasi digital yang mengubah BPKB konvensional menjadi BPKB yang dilengkapi dengan sistem elektronik.
Korlantas Terapkan BPKB Elektronik, Ini Bedanya dengan Surat Kendaraan Lama. (Foto: Istimewa)
Korlantas Terapkan BPKB Elektronik, Ini Bedanya dengan Surat Kendaraan Lama. (Foto: Istimewa)

Sejalan dengan arahan Kapolri, dia juga menginstruksikan seluruh jajaran regident di tingkat pusat maupun daerah agar melaksanakan implementasi E-BPKB secara profesional, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan prima. 

Jajaran diminta memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat agar penerapan E-BPKB berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dengan E-BPKB, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat, riwayat status kendaraan dapat ditelusuri dengan mudah, serta pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone dengan teknologi NFC. 

Selain itu, penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement