sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

120 Ribu Pasien Kronis Dihapus PBI JK, Menkes Minta Rp15 Miliar untuk Reaktivasi Otomatis

News editor Achmad Al Fiqri
09/02/2026 12:04 WIB
Menkes mengungkapkan lebih dari 120 ribu pasien penyakit kronis dihapus dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
120 Ribu Pasien Kronis Dihapus PBI JK, Menkes Minta Rp15 Miliar untuk Reaktivasi Otomatis. (Foto: iNews Media Group)
120 Ribu Pasien Kronis Dihapus PBI JK, Menkes Minta Rp15 Miliar untuk Reaktivasi Otomatis. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan lebih dari 120 ribu pasien penyakit kronis dihapus dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Dia pun mengusulkan agar bisa direaktivasi secara otomatis.

Hal ini diungkapkan Budi saat Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

"Usulan kami, untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi," ujar Budi.

"Maksudnya otomatis itu tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan, tapi oleh pemerintah langsung direaktivasi, sehingga tidak ada berhenti atau keraguan baik rumah sakit maupun masyarakat, dan ini cukup dengan SK Kemensos," tambahnya.

Merujuk data Budi, 120 ribu peserta yang dikeluarkan dari PBI JK ini memiliki sejumlah penyakit kronis. Rinciannya sebagai berikut:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement