MARKET NEWS

Keluar dari Daftar Pantau Khusus, Saham PANI Langsung Terbang 23 Persen

TIM RISET IDX CHANNEL 29/08/2022 10:39 WIB

Investor memborong saham PANI usai bursa mengeluarkan saham tersebut dari daftar pemantauan khusus.

Keluar dari Daftar Pantau Khusus, Saham PANI Langsung Terbang 23 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Harga saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) melambung tinggi pada lanjutan sesi I, Senin (29/8/2022). Investor memborong saham PANI usai bursa mengeluarkan saham tersebut dari daftar pemantauan khusus.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.27 WIB, saham PANI melejit 23,44% ke Rp1.580/saham. Dengan ini, aturan auto rejection atas (ARA) PANI kembali normal, tidak lagi dibatasi hingga 10% lantaran terkena notasi khusus.

Sebelumnya, pada Jumat (26/8), saham PANI melompat hingga 9,87% (ARA pada waktu itu).

Dalam sepekan, saham ini sudah melejit 41,96.

Sebelumnya, pihak BEI memutuskan mencabut saham PANI dari dafar pantau khusus mulai Senin ini. Masuknya PANI ke dalam daftar tersebut lantaran saham ini mendapatkan notasi 10.

Notasi 10 berarti suatu saham dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Kabar paling gres, PANI baru saja merampungkan gelaran penambahan modal melalui rights issue (PMHMETD).

Asal tahu saja, perdagangan HMETD PANI telah berlangsung pada 12-19 Agustus lalu.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan, Selasa (2/8/2022), PANI menawarkan 13,12 miliar saham atau mewakili 96,97 persen dari jumlah saham yang disetor perseroan.

Produsen wadah atau kemasan itu menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp500 per saham. Dengan demikian, PANI menargetkan ada tambahan modal sebesar Rp6,56 triliun. (ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE