MARKET NEWS

Kemensos Salurkan Bantuan Rp100,4 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana Sumatera 

Riyan Rizki Roshali 29/12/2025 19:50 WIB

Kemensos terus menyalurkan bantuan penanganan tanggap darurat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kemensos Salurkan Bantuan Rp100,4 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana Sumatera 

IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan penanganan tanggap darurat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga kini, total bantuan tanggap darurat kepada korban sebesar Rp100,4 miliar.

“Pertama, total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana Sumatera yang sudah tersalur sebanyak Rp100.484.346.880 berupa lauk pauk, family kit, kidsware, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum,” kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Dia merincikan, bantuan kepada korban di Aceh sebesar Rp43 miliar, kepada korban di Sumatera Barat sebesar Rp19 miliar, dan kepada korban di Sumatera Utara sebesar Rp37 miliar.

“Pertama, untuk Provinsi Aceh itu nilainya Rp43.606.958.300. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat nilainya Rp19.418.596.580. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Utara nilainya sebesar Rp37.458.792.000,” ujar dia.

Dia menerangkan, santunan korban meninggal telah disalurkan kepada 86 ahli waris. Adapun total santunan tersebut sebesar Rp1,29 miliar.

“Untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai Rp15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp1,29 miliar,” ungkapnya.

“Dengan rincian, untuk Kabupaten Pidie dua orang, untuk Kabupaten Pidie Jaya 30 orang, untuk Kota Sibolga 54 orang. Selanjutnya akan menyusul untuk penyaluran santunan kepada korban di Kabupaten Padang Panjang,” imbuh dia.

Dia menambahkan, dana tersebut akan dicairkan segera berdasarkan data yang dihimpun dan terverifikasi oleh Pemda dan BNPB.

“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh Walikota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE