Kenaikan Saham Tak Wajar, BEI Kembali Suspensi Kota Satu (SATU)
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU).
Suspensi dilakukan lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SATU pada perdagangan, Jumat 27 Oktober 2023.
"Penghentian sementara perdagangan SATU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (26/10/2023).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham SATU.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham SATU yang merupakan emiten pertambangan batu bara ini terus menguat.
Adapun pada penutupan perdagangan Kamis (26/10), saham SATU naik 19 poin atau 16,10% ke level 137. Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham SATU telah menguat 19,13%.
(DES)