MARKET NEWS

Kilas Makro 2023: Manuver BI Lewat Suku Bunga dan Sejumlah Kebijakan Pemerintah

25/12/2023 19:17 WIB

Kilas kondisi makro ekonomi di Indonesia sepanjang 2023 diwarnai oleh sejumlah kebijakan pemerintah dan bank sentral. 

Kilas Makro 2023: Manuver BI Lewat Suku Bunga dan Sejumlah Kebijakan Pemerintah. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kilas kondisi makro ekonomi di Indonesia sepanjang 2023 diwarnai oleh sejumlah kebijakan pemerintah dan bank sentral. 

Berikut adalah catatan IDX Channel terkait manuver Bank Indonesia (BI) hingga sejumlah kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung perekonomian nasional tetap tumbuh.

Pengetatan Suku Bunga

Sepanjang 2023, Bank Indonesia (BI) masih menunjukkan sikap hawkish dalam hal kebijakan suku bunga. Tercatat BI menaikkan suku bunga menjadi 6 persen dari sebelumnya 5,75 persen pada September 2023. Suku bunga acuan BI dipertahankan pada level 6 persen pada penghujung 2023.

Seperti diketahui, Bank Indonesia mengumumkan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate (BI7DRR) tidak berubah pasca Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20 dan 21 Desember 2023 lalu. (Lihat grafik di bawah ini.)

Survei Reuters juga memperkirakan BI akan melakukan pemotongan suku bunga pertama pada kuartal III-2024.

Selama ini, Rupiah telah menguat hampir 2 persen sejak kenaikan suku bunga yang mengejutkan pada pertemuan RDG bulan Oktober, sehingga mengurangi tekanan pada harga impor.

Gubernur BI Perry Warjiyo baru-baru ini mengatakan, suku bunga kebijakan akan dipertahankan hingga tahun depan. Sebab, cukup ketat untuk menjaga inflasi dalam target bank sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen pada 2024.

Sementara nilai tukar Rupiah akan ditargetkan menjadi lebih stabil karena The Fed diperkirakan akan melakukan hal yang sama dengan memulai pelonggaran kebijakan tahun depan.

“Kami memperkirakan kekuatan rupiah akan berbalik arah menjelang akhir tahun ini, (tetapi) menurut kami kecil kemungkinannya untuk menaikkan suku bunga lagi. Langkah selanjutnya kemungkinan besar adalah penurunan suku bunga. BI kemungkinan akan mengalihkan fokusnya ke gambaran pertumbuhan secara bertahap menjelang pertengahan tahun ini," imbuh Makoto.

Perkiraan median menunjukkan suku bunga utama tidak berubah hingga setidaknya akhir kuartal II-2024, diikuti oleh penurunan sebesar 50 basis poin pada kuartal ketiga hingga akhir tahun sebesar 5,5 persen.

SRBI-SVBI-SUVBI

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan menjaga dana asing tidak kabur dari pasar domestik, BI menerbitkan instrumen baru bernama Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada 15 September 2023. Di awal peluncuran, permintaan SRBI dari investor melonjak drastis.

Selain SRBI, Bank Indonesia (BI) mengenalkan instrumen moneter baru yang diberlakukan mulai 21 November 2023, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Penerbitan instrumen SVBI dan SUVBI oleh BI juga menjadi upaya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.

BI mencatat aliran modal asing masuk bersih ke pasar keuangan domestik mencapai Rp6,37 triliun selama periode 18 Desember-21 Desember 2023.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, nilai tersebut terdiri dari modal asing masuk bersih ke pasar saham Rp1,52 triliun dan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) Rp4,97 triliun per Jumat (22/12/2023). Sedangkan ada modal asing keluar bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp0,12 triliun.

Sepanjang 1 Januari-21 Desember 2023 modal asing masuk bersih di pasar SBN sebesar Rp81,40 triliun dan di SRBI Rp52,81 triliun. 

Insentif Kendaraan Listrik

Pemerintah terus mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air melalui sejumlah insentif.

Di antaranya memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Insentif tersebut mulai berlaku pada masa pajak April sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk impor kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai dalam keadaan utuh atau completely build-up (CBU). 

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Pelarangan Ekspor Mineral Kritis

Pada 11 Juni 2023, pemerintah memberlakukan kebijakan pelarangan kegiatan ekspor mineral mentah jenis ore bauksit ke luar negeri. Larangan ekspor bauksit itu mengikuti jejak pelarangan untuk komoditas nikel yang sudah mulai dilarang pada tahun awal tahun 2020. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Groundbreaking Proyek IKN

Sederet mega proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) juga telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada sepanjang tahun 2023.

Sebut saja pada 22 September 2023, Presiden Jokowi juga melakukan groundbreaking pembangunan Pusat Pelatihan Nasional atau National Training Center Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Kemudian selanjutnya, pada tanggal 23 September 2023, proyek yang dimulai pembangunannya adalah Hotel Vasanta. 

Setelah itu pada hari Rabu 1 November 2023, Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Hermina Nusantara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Groundbreaking Rumah Sakit Mayapada Hospital Nusantara, Superblok Pakuwon Nusantara, Nusantara Intercultural School, dan Pembangunan bandar udara (Bandara) di IKN Nuasantara juga dilakukan pada tanggal yang sama.

Sehari kemudian, Jokowi juga melakukan groundbreaking Kompleks Perkantoran Bank Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, 2 November 2023. Selanjutnya, proyek yang telah groundbreaking di tanggal yang sama lainnya adalah Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, total realisasi komitmen peminatan investasi di IKN mencapai Rp41,4 triliun selama tiga rangkaian groundbreaking tahap 1 hingga tahap 3 pada 2023.

BLT El Nino dan Beras Tambahan

Menjelang akhir tahun, pemerintah meluncurkan paket kebijakan pertama berupa penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat menengah ke bawah. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.

Kebijakan ini meliputi pemberian tambahan bantuan beras sebesar 10 kg yang akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat selama bulan Desember dengan total anggaran Rp2,67 triliun. Sementara, pemerintah akan menggelontorkan BLT sejumlah Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat selama November hingga Desember dengan total anggaran Rp7,52 triliun.

Bebas PPN Rumah

Pemerintah juga resmi memberikan insentif untuk pembelian properti untuk pembelian rumah di bawah harga Rp2 miliar. Rumah di bawah Rp2 miliar 100 persen pajaknya alias PPN akan ditanggung pemerintah. Kebijakan ini diumumkan pada 24 November 2023.

Bahkan tanggungan pajak yang akan dibayar negara ini berlaku hingga Juni 2024. Pasca Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50 persen dan memastikan kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah hingga Desember 2024.

Masyarakat berpenghasilan rendah, juga akan diberikan bantuan administratif termasuk biaya BPHTB dan yang lainnya berkisar Rp13,3 juta di mana pemerintah akan berkontribusi sekitar Rp4 juta.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini guna mendorong sektor perumahan di mana Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ini mengalami penurunan 0,67 persen, dan sektor konstruksi mengalami penurunan 2,7 persen.

Penutupan TikTok Shop

Tahun ini, media sosial diramaikan oleh penutupan social commerce TikTok Shop. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, TikTok Shop dilakukan melakukan aktivitas jual-beli. 

Meski demikian, pemerintah Indonesia mengklaim tidak melarang operasional sosial media TikTok di Indonesia.

Hal ini sempat disampaikan Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan, TikTok harus mendapatkan izin operasional yang berbeda dari pemerintah jika ingin berjualan.

"Jadi media sosial boleh tidak ada masalah, yang tidak boleh sosial commerce, dia harus izin sendiri. Bukan tidak boleh, tapi harus izin," kata Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan di Pasar Tanah Abang, Kamis (28/9/2023).

Zulhas mengatakan, hal tersebut saat ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pekaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Zulhas, lahirnya regulasi tersebut untuk mengatur media sosial agar tidak ikut berjualan. Mengingat saat ini sudah ada juga platform berjualan online atau e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan lainnya.

Pemerintah mengklaim, selama ini medsos seperti TikTok hanya punya izin operasi media sosial, bukan izin operasi untuk menyelenggarakan transaksi. Tapi, saat ini platform tersebut justru berkembang menjadi platform transaksi, bahkan dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha sehingga membentuk harga jual barang seolah lebih murah.

Di penghujung tahun ini, TikTok Shop kembali mengumumkan masuk ke pasar Indonesia melalui kerja sama dengan entitas lokal, Tokopedia.

(YNA)

SHARE