MARKET NEWS

Kinerja Jaya Ancol (PJAA) dalam Pengelolaan Music Stadium ABC Mall Jadi Sorotan

Taufan Sukma/IDX Channel 24/06/2023 16:41 WIB

keterlibatan PJAA dalam aktivitas pengelolaan Music Stadium ABC Mall yang terletak di kawasan Ancol juga mulai dipertanyakan.

Kinerja Jaya Ancol (PJAA) dalam Pengelolaan Music Stadium ABC Mall Jadi Sorotan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Sorotan publik semakin tertuju terhadap kinerja PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) seiring maraknya proyek pembangunan yang mangkrak di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, keterlibatan PJAA dalam aktivitas pengelolaan Music Stadium ABC Mall yang terletak di kawasan Ancol juga mulai dipertanyakan.

Pasalnya, pihak PJAA rupanya sama sekali tidak terlibat dalam kontrak pengelolaan kawasan tersebut, yang justru belakangan menimbulkan sengketa antara dua perusahaan lain, yaitu PT MEIS dan PT WAIP.

"Jadi yang sengketa justru PT MEISS dan PT WAIP, sedangkan PJAA ini ternyata tidak terlibat dalam tanda tangan kontrak (pengelolaan Music Stadium ABC Mall). Ini kan aneh, karena Music Stadium ABC Mall itu terletak di wilayah kerja PJAA. Kok bisa?" ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, Sabtu (24/6/2023).

Dengan tidak terlibat dalam kontrak kerja sama pengelolaan tersebut, Gilbert justru melihat PJAA seolah sengaja 'cuci tangan' dan tidak ingin tersangkut paut dalam kasus yang terjadi dalam wilayah kerjanya ini.

Tak hanya itu, Gilbert juga mencurigai adanya konspirasi dalam kontrak Music Stadium ABC Mall, karena jalinan kontrak tetap dijalankan meski telah dinyatakan wanprestasi.

"Bahkan PJAA bikin lagi kontrak dengan MoU tanpa notaris. Ini direksi lama (PJAA) mau jual (aset) DKI (Jakarta) atau gimana? Sudah proyeknya merugi, tapi malah terus dilanjutkan. Ada apa ini?," tutur Gilbert.

Dalam hal ini, Gilbert menilai Jajaran Direksi PJAA terbukti tidak mengedepankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Salah satu tolok ukurnya adalah tidak adanya proses tender meski proyek tersebut dijalankan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Harusnya ada tender dong, agar kita mendapatkan perusahaan yang baik. Kalau pengelolaannya seperti ini, sampai kapan pun PJAA akan begini terus," ungkap Gilbert.

Sebelumnya, sejumlah proyek mangkrak di Kawasan Ancol jadi sorotan lantaran ditengarai menimbulkan kerugian negara. 

Kekhawatiran tersebut didasarkan pada status PJAA sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dengan demikian, setiap potensi kerugian yang melibatkan PJAA secara tidak langsung juga merugikan Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas. (TSA)

SHARE