IDXChannel - Ombudsman Republik Indonesia turut angkat bicara terkait kinerja PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) yang jadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal ini terkait mangkraknya sejumlah proyek pembangunan di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang membuat sebagian pihak menilai bahwa ada yang perlu diperbaiki terkait kinerja perusahaan pengelola wilayah rekreasi tersebut.
Dengan statusnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kondisi buruk PJAA ini juga memantik kekhawatiran atas adanya potensi kerugian negara, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Atas dasar itu pula, Ombudsman RI merasa perlu menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik itu yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara negara maupun badan-badan usaha di bawahnya, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Komisaris Utama PJAA Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan harus dipanggil, dan itu ranah kewenangannya di DPRD DKI Jakarta. Sudah kami minta untuk dipanggil," ujar Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu, Senin (12/6/2023).