Kinerja Reksa Dana Makin Kinclong di 2023
Minat tersebut semakin diperkuat oleh terus berkembangnya kualitas produk yang ditawarkan oleh para pelaku industri reksa dana nasional.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja melansir data Summary Asset Under Management (AUM) Manajer Investasi per 31 Juli 2023, di mana nilai dana kelolaan produk reksa dana nasional mencapai Rp520 triliun.
Nilai tersebut cukup naik signifikan, yang ditopang oleh pertumbuhan yang amat baik dari sejumlah reksa dana. Misalnya saja produk reksa dana pendapatan tetap, yang tumbuh 8,31 persen secara year to date (YTD) menjadi Rp156,9 triliun per Juni 2023.
Rangkaian data tersebut mencerminkan makin tumbuhnya tingkat kesadaran masyarakat dalam berinvestasi, yang dalam hal ini berupa penempatan dana di produk reksa dana.
Minat tersebut semakin diperkuat oleh terus berkembangnya kualitas produk yang ditawarkan oleh para pelaku industri reksa dana nasional.
Seperti halnya yang dilakukan Avrist Asset Management dengan berinovasi berupa pemberian bonus asuransi jiwa term life secara gratis kepada para investor ritel (individual).
"Pada 2023, Avrist Asset Management telah menerima penghargaan Reksa Dana Terbaik 2023 dan juga Kinerja Reksa Dana Terbaik dari sejumlah pihak. Ini adalah bukti komitmen kami, sekaligus bentuk apresiasi dan terima kasih kepada para investor," ujar Head of Sales & Marketing dari Avrist Asset Management, Aan Kurnaeni, dalam keterangan resminya, Rabu (16/8/2023).
Bersinergi dengan Avrist Assurance, program yang sebelumnya hanya ditujukan bagi investor produk Reksa Dana Avrist IDX30 itu kini juga berlaku produk Reksa Dana lainnya.
Misalnya Avrist Equity Cross Sectoral, Avrist Equity Growth Fund, Avrist Ada Saham Blue Safir, Avrist Prime Bond Fund dan Avrist Indeks LQ45.
"Investor yang melakukan pembelian produk-produk reksa dana tersebut dengan minimal Rp10 juta pada bulan berjalan, akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa sebesar Rp10 juta dengan masa pertanggungan selama satu bulan pada bulan berikutnya," tutur Aan.
Syarat untuk ikut serta dalam program ini berlaku bagi investor produk Reksa Dana Avrist Asset Management, baik yang baru maupun yang sudah ada, yang melakukan pembelian reksa dana baik secara langsung maupun melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang menyediakan produk reksa dana Avrist seperti Ajaib, Bareksa, Bibit, IPOT, SayaKaya, BNI Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, MNC Sekuritas, Phillip Sekuritas, Trimegah Sekuritas dan lainnya.
"Untuk klaim manfaat perlindungan asuransi jiwa, perwakilan investor wajib melengkapi beberapa dokumen seperti fotokopi kartu identitas diri (KTP) tertanggung yang masih berlaku, fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, fotokopi kartu identitas diri (KTP) dan dokumen pendukung lainnya," tegas Aan. (TSA)